Tentang : Bank Mandiri dan Info Bank
Judul Artikel: Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Mandiri Tabungan Investor
Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Mandiri Tabungan Investor
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan investor dalam
berinvestasi di Pasar Modal dan sejalan dengan Peraturan Bapepam-LK No.
V.D.3 bahwa setiap nasabah/investor wajib memiliki rekening dana
investor yang dibuka oleh Perusahaan Efek melalui Bank yang telah
ditunjuk sebagai rekening untuk melakukan transaksi pasar modal.
Bank Mandiri sebagai Bank yang turut
berkontribusi pada pengembangan pasar modal Indonesia, memenuhi
kebutuhan para investor tersebut melalui produk Mandiri Tabungan
Investor (MTI).
Mandiri Tabungan Investor memudahkan
nasabah/investor dalam melakukan transaksi jual beli saham maupun produk
pasar modal lainnya yang ada di bursa.
Fitur dan Manfaat Produk
- Valuta Rekening tersedia dalam valuta Rupiah
- Tanpa Setoran awal
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Tidak dikenakan batas saldo minimum dan biaya pinalti
- Diberikan e-statement setiap bulan melalui email
- Penyetoran dana dapat dilakukan secara tunai, transfer atau pemindahbukuan melalui seluruh cabang Bank Mandiri, e-channel (mandiri atm, mandiri sms, dan mandiri internet), atau melalui kliring dan RTGS
- Dapat mengajukan pembukaan Mandiri Tabungan Investor di 78 perusahaan efek yang sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri
- Informasi posisi saldo rekening tabungan dapat dilakukan melalui seluruh cabang Bank Mandiri, e-channel (mandiri atm, mandiri sms, dan mandiri internet) dan informasi posisi efek dapat dilakukan melalui ATM Mandiri dan melalui fasilitas AKSes yang disediakan KSEI untuk investor.
- Diberikan fiestapoin yang dapat ditukar dengan berbagai hadiah langsung
Persyaratan
- Perorangan
- Identitas diri (KTP/SIM/Paspor/ KIMS/ KITAS/ KTP WNA)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Memiliki SID dan sub rekening Efek
- Mengisi Formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lainnya
- Badan/Perusahaan
- Menyerahkan fotokopi identitas pengurus (KTP/Paspor dan KIMS/KITAS pejabat yang berwenang), NPWP, TDP, SIUP, dan Akte pendirian perusahaan beserta perubahannya
- Memiliki SID dan sub rekening Efek
- Mengisi Formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lainnya
Itulah artikel mengenai Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Mandiri Tabungan Investor
Artikel yang memuat tentang Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Mandiri Tabungan Investor, semoga dapat memberikan masukan yang sobat cari. Okay, sekian posting dari saya.
Anda baru saja membaca Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Mandiri Tabungan Investor dan artikel ini dapat dikutip dengan menyertakan permalink berikut ini https://caradansyarat.blogspot.com/2016/07/cara-dan-persyaratan-membuka-rekening_53.html Jika bukan artikel ini yang sobat cari Bank Mandiri, Info Bank mungkin artikel dibawah ini dapat membantu sobat.
0 Response to "Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Mandiri Tabungan Investor"
Posting Komentar