Tentang : BNI 46 dan Info Bank
Judul Artikel: Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46
Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46
Tabungan Plus (Taplus) dari BNI, tabungan yang akan memberikan Anda layanan PLUS dengan berbagai macam fitur dan manfaat.Manfaat Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46
- Suku bunga progresif dengan tingkat bunga yang menarik. Bunga dihitung atas dasar saldo rata-rata harian. Semakin besar Anda menabung, semakin besar pula keuntungan yang akan anda terima
- Anda dapat melakukan setoran dan penarikan tunai secara online di seluruh Cabang BNI terdekat . Setoran dan penarikan dapat juga dilakukan melalui e-channel: BNI ATM (Automatic Teller Machine), CDM (Cash Deposit Machine) yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Rekening BNI Taplus anda akan diikutsertakan dalam Program Undian Berhadiah.
- Anda akan mendapatkan fasilitas Kartu Debit BNI, serta layanan e-banking melalui channel BNI ATM, BNI Phone Banking, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking dan BNI Mobile Banking.
- Nasabah dapat memilih jenis Kartu Debit BNI Silver / Kartu Debit BNI Gold / Kartu Debit BNI Platinum, sesuai kebutuhan.
WNI :
- KTP/SIM/Paspor (domisili se-Kab/Kodya dengan Cabang BNI tempat membuka rekening), atau dibuktikan dengan surat keterangan domisili/kerja jika tidak sama
- NPWP
- Paspor disertai KITAS/KIMS/KITAP/Referensi
- NPWP
- Setoran awal Rp 500.000 (jabodetabek) atau Rp 250.000 (luar jabodetabek)
- Saldo minimal Rp 150.000,-
Suku Bunga BNI 46 Taplus
|
|
Besar Saldo
|
Suku Bunga (%) pa
|
< Rp 1 juta
|
0,00 %
|
≥ Rp 1 juta - < Rp 50 juta
|
0,90 %
|
Rp 50 juta - < Rp 500 juta
|
1,05 %
|
Rp 500 juta - < Rp 1 M
|
1,30 %
|
≥ Rp 1 M
|
2,00 %
|
Berlaku sejak April
2016
Biaya lainnya (Berlaku Juni 2016)
|
|
Tunggakan Biaya Administrasi
|
maksimal 3x tunggakan
|
Tunggakan Denda < Saldo Minimum
|
maksimal 3x tunggakan
|
Tunggakan Biaya Administrasi Kartu
|
maksimal Rp 10.000,-
|
- Biaya administrasi BNI Taplus : (Berlaku sejak Januari 2016)
- Biaya administrasi BNI Taplus pengelolaan rekening: Rp 11.000/rek/bulan.
- Denda dibawah saldo minimum: Rp. 5.000
Rekening pasif (dormant) adalah rekening yang tidak bertransaksi selama 6 bulan berturut-turut. Rekening dormant dapat aktif kembali dengan transaksi pendebetan/pengkreditan melalui fasilitas e-Banking, penarikan tunai, penyetoran tunai, pemindahbukuan melalui Kantor Cabang BNI atau pembelanjaan di merchant.”
Itulah artikel mengenai Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46
Artikel yang memuat tentang Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46, semoga dapat memberikan masukan yang sobat cari. Okay, sekian posting dari saya.
Anda baru saja membaca Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46 dan artikel ini dapat dikutip dengan menyertakan permalink berikut ini https://caradansyarat.blogspot.com/2016/07/cara-dan-persyaratan-membuka-rekening_58.html Jika bukan artikel ini yang sobat cari BNI 46, Info Bank mungkin artikel dibawah ini dapat membantu sobat.
0 Response to "Cara dan Persyaratan Membuka Rekening Tabungan Plus (Taplus) BNI 46"
Posting Komentar