Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah)

Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah) - Selamat datang di cara dan syarat, pada artikel kali ini yang berjudul Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah), saya akan membahas mengenai Bank Mandiri, Info Bank, selain itu juga memberikan informasi yang tepat agar dapat bermanfaat buat sobat, untuk informasi yang saya bagikan berdasarkan apa yang saya tau, jika ada kesalahan kalian dapat memberikan komentar atau contact us pada menu yang telah disediakan.

Tentang : Bank Mandiri dan Info Bank
Judul Artikel: Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah)

Baca Juga


Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah)

Mandiri KPR Multiguna adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan agunan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dimiliki.

Keunggulan Mandiri KPR Multiguna

Mandiri KPR Multiguna memiliki beragam fitur yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu :
  • KPR Multiguna Take Over
    adalah pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dan dapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan konsumtif.
  • KPR Multiguna Top Up
    adalah penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang telah berjalan (existing) dengan berbagai fitur menarik.

Keuntungan Mandiri KPR Multiguna

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah
  • Jangka waktu fleksibel hingga 10 tahun

Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna


    • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
    • Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
    • Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
    • Persyaratan Dokumen :
    No Jenis Dokumen Pegawai Profesional Wiraswasta
    1. Asli formulir aplikasi diisi dengan lengkap dan benar
    2. Copy KTP Pemohon & suami/istri
    3. Copy Surat Nikah/Cerah (bagi yg telah menikah/cerai)
    4. Copy Kartu Keluarga
    5. Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
    6. Copy NPWP Pribadi
    7. Asli slip gaji terakhir/ Surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
    8. Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir
    9. Copy Akte Pendirian Perusahaan dan ijin-ijin usaha
    10. Copy ijin-ijin praktek profesi
    11. Copy dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Suku Bunga

KPR Multiguna Suku Bunga
Eksisting 14.25% p.a eff (floating)

Biaya-biaya

Provisi, Administrasi, premi asuransi (jiwa dan kerugian), biaya taksasi agunan, biaya notaris, dan biaya pengikatan agunan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk mandiri KPR Multiguna, silahkan hubungi :
  • mandiricall 14000 atau +62-21-5299 7777
  • Sales Center atau Consumer Loan Business Center/Outlet terdekat
  • Atau klik disini untuk menghubungi Customer Service kami


Itulah artikel mengenai Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah)

Artikel yang memuat tentang Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah), semoga dapat memberikan masukan yang sobat cari. Okay, sekian posting dari saya.

Anda baru saja membaca Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah) dan artikel ini dapat dikutip dengan menyertakan permalink berikut ini https://caradansyarat.blogspot.com/2016/07/cara-dan-persyaratan-pengajuan-mandiri_2.html Jika bukan artikel ini yang sobat cari Bank Mandiri, Info Bank mungkin artikel dibawah ini dapat membantu sobat.

0 Response to "Cara dan Persyaratan Pengajuan Mandiri KPR Multiguna (Agunan Rumah)"

Posting Komentar